Sunday, August 2, 2009

sistem media massa

0 comments
Sistem media massa
Otoriter
Sistem media massa otoriter adalah suatu sistem dimana pemerintah memegang kendali terhadap media.Media tidak diperbolehkan untuk melakukan kritik terhadap pemerintah yang berkuasa.Sistem media massa otoriter pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.Pihal swasta diperkenankan untuk membuat suatu media namun dengan syarat-syarat tertentu.Media dilarang keras untuk melakukan kritik terhadap pemerintah mau pun Presiden,jika terdapat media yang melakukan kritik maka akan langsung dibredel.Izin pembuatan media pada sistem otoriter juga tidak mudah,suatu media harus memenuhi tahap-tahap tertentu untuk bisa terbit.Jika nekat memuat hal-hal yang menyinggung pemerintah maka dapat dipastikan media tersebut tidak akan bertahan lama.
Libertarian
Sistem media massa libertarian adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan pers kepada warganya.Sistem media massa libertarian mendukung penuh hak-hak warga negara untuk mendapatkan informasi.Pada sistem ini,pemerintah tidak turut campur terhadap media.Media diberikan kebebasan untuk memuat apa pun meski bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Tidak ada pembredelan media seperti yang terjadi pada sistem media massa otoritarian.Disini media bebas dari tekanan pihak mana pun.Proses pembuatan suatu media juga tidak sulit,asalkan memiliki modal yang besar seseorang mau pun kelompok dapat mendirikan suatu media.
Pada sistem media massa libertarian,yang berfungsi sebagai pengontrol media adalah masyarakat.Disini masyarakat memiliki peranan yang cukup besar,opini publik dapat menentukan konten-konten mana yang boleh untuk dipublikasikan.Dengan kata lain sistem ini berpijak kepada pasar bebas.
Amerika Serikat adalah negara penganut sistem media massa liberal.Amerika memberikan kebebasan kepada warganya untuk berbicara di media massa.Media tidak mendapat tekanan sama sekali dari pihak pemerintah.





Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pers Otoritarian dan Libertarian

Sistem pers otoritarian dan libertarian bagaikan dua buah mata pisau yang berbeda,keduanya saling berlawanan satu sama lain.Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.Berikut ini saya mencoba mengulas beberapa kelebihan dan juga kekurangan dari masing-masing sistem tersebut.
Kelebihan Teori Per Otoritarian :
1.Media lebih terkontrol dalam pemberitaannya.
2.Menghindari adanya persaingan yang tidak sehat diantara media.
3.Pemerintah dapat menjalankan tugasnya tanpa ada tuntutan atau kritikan yang biasanya disampaikan melalui media.
Kekurangan Teori Pers Otoritarian :
1.Tidak adanya nilai-nilai universal di dalam kebebasan pers.
2.Media hanya menjadi tirani dan alat kepentingan bagi penguasanya.
3.Pers tidak dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
4.Pers tidak dapat secara bebas menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi, mendidik, dan menghibur.
Kelebihan Teori Pers Libertarian :
1.Pers lebih bersifat independen dan tidak berpihak pada penguasa.
2.Pers pada akhirnya akan lebih memihak pasar
3.Pers lebih dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, penyebar informasi, Pendidik, dan penghibur.
Kekurangan Teori Pers Libertarian :
1.Media massa pada sistem ini hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya karena tujuan sebenarnya adalah pengakumulasian modal
2.Terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pers dalam menyampaikan informasi.
3.Adanya kebebasan yang berlebihan dari media karena kontrol dilakukan oleh media itu sendiri
0 comments
ETIKA PERS

PERS : berasal dari bahasa latin pressare (tekan / cetak)
Definisi terminologi : media massa cetak

PERS Menurut Weiner :
1. Wartawan cetak
2. publisitas (peliputan berita)
3. mesin cetak,naik cetak

Pers dalam arti sempit : penyiaran-penyiaran pikiran atau berita dengan jalan tertulis

Pers dalam arti luas : semua media massa yg memancarkan pikiran & perasaan seseorang baik secara tertulis ataupun lesan

ETIKA PERS: ilmu tentang peraturan-peraturan yg mengatur tingkahlaku pers/ bagaimana seharusnya pers itu dilaksanakan agar dapat memenuhi fungsinya dengan baik

Fungsi Pers UU No.40/1999
1. Pers nasional mempunyai fungsi sbg media informasi, pendidikan, hiburan & kontrol sosial
2. Pers nasional dapat berfungsi sebagi lembaga ekonomis

Hak Pers (Ps 4 UU No.40/1999)
1. Kemerdekaan pers dijamin sbg hak asasi warga negara
2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan dan pelarangan penyiaran
3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempubyai hak mencari, memperoleh, dan menyampaikan gagasan & informasi
4. Dalam mempertanggungjawabkan pemeberitaan di depan hukum, watawan mempunyai hak tolak

Kewajiaban Pers Ps 5 UU No.40/1999
1. Pers nasional berkewajiban memberitakan persitiwa & opini dg menghormati norma-norma agama & rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah
2. Pers wajib melayani Hak Jawab
3. Pers wajib melayani hak Koreksi

Tahapan suatu peristiwa jadi berita : fact, news value, fit to print

Peranan Pers nasional (Ps 6 UU No.40/1999)
1. Memnuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, & hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan
3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yg tepat, akurat & benar
4. melakukan pengawasan, kritik, korekasi & saran thd hal-hal yg berkaitan dg kepentingan umum
5. memperjuangkan keadilan & kebenaran

ETIKA KOMUNIKASI DAN MASALAH PORNOGRAFI

PORNOGRAFI : representasi eksplisit (gambar, tulisan,lukisan dan foto) dari aktivitas seksual atau hal yang tidak senonoh, mesum atau cabul (sesuatu yg melukai dengan sengaja rasa malu atau rasa susila dengan membangkitkan representasi seksualitas) yang dimaksudkan untuk dikomunikasikan ke publik

ARGUMENPENOLAKAN PORNOGRAFI DAN ETIKA MINIMAL
1. Perlindungan thd remaja dan anak-anak
2. mencegah perendahan martabat perempuan
3. mencegah sifat subversifnya yg cenderung menghancurkan tatanan nilai seksual keluarga dan masyarakat

Etika minimal :
a. sikap netral terhadap konsepsi tentang ‘baik’
b. prinsip menghindar dari merugikan pihak lain
c. prinsip menempatkan nilai yang sama pada suara atau kepentingan setiap orang

DAMPAK DARI PRINSIP PORNOGRAFI “SEMUA HARUS SANGAT KELIHATAN”
1. Depersonalisasi tubuh
2. tiadanya tuntutan kebenaran
3. tirani terhadap liyan
4. estetika buruk-rupa

KEKERASAN DALAM MEDIA MASSA
Ada presentasi kekerasan dalam media yg mengandung aspek estetik-destruktif yg mengundang ketertarikan yg bersifat mendua atau suatu bentuk paksaan berwajah ganda, yaitu tertarik dan muak/jijik. Paksaan bermuka dua ini seakan menempatkan kenikmatan dalam perjumpaan antara keindahan dan kematian.
Kekerasan dalam film, fiksi, siaran, dan iklan menjadi bagian dari industri budaya yg tujuan utamanya adalah mengejar rating program tinggi dan kesuksesan pasar.
Program yg berisi kekerasan sangat jarang mempertimbangkan aspek pendidikan , etis dan efek traumatisme penonton/pembaca

BAHAYA KEKERASAN DALAM MEDIA

1. mempresentasikan program kekerasan meningkatkan perilaku agresif
2. memperlihatkan secara berulang tayangan kekerasan dapat menyebabkan ketidakpekaan terhadap kekerasan dan penderitaan korban
3. dapat meningkatkan rasa takut sehingga akan menciptakan representasi dalam diri pemirsa, betapa berbahayanya dunia

MASALAH REPRESENTASI KEKERASAN DALAM MEDIA BERLANGSUNG DALAM HUBUNGAN SEGI TIGA :
- PRODUKTOR
- PENERIMA
- INSTANSI REGULASI (NEGARA)

TIPE DUNIA DALAM MEDIA
- DUNIA RIIL
- DUNIA FIKSI (film, kartun)
- DUNIA VIRTUAL (permainan dalam video game, permainan on-line)